skip to Main Content
PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1442 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1442 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

Jakarta-Humas : Berikut kami sampaikan SURAT EDARAN NOMOR 6  TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1442 HIJRIAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

Silakan klik tautan berikut untuk Surat Edaran No.6 Tahun 2021 selengkapnya :

Unduh Dokumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top