RAPAT KOORDINASI, PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTASI DAN KEGIATAN SOSIALISASI AMPUH
Untuk mewujudkan peradilan yang unggul dan terjamin mutunya, maka Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung mengarahkan dan membentuk panitia pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembinaan Teknis dan Administrasi Pengadilan Negeri sewilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, pelakasanaan rapat ini juga mendasari sosialisasi yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI bersama Ketua Pengadilan di Tingat Banding, kemudian perlu dipahami sebagaimana pada SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Menurut Bapak Suwidya, S.H.L.L.M selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, agar dapat menciptakan badan peradilan yang unggul sebagaimana yang telah ditetapkan pada program AMPUH, maka seluruh warga pengadilan harus benar-benar paham ketentuan-ketentuan dan petunjuk teknis untuk menwujudkan Sertifkasasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), oleh karena itu diadakan sosialisasi AMPUH tersebut.
Untuk menjaga efisiensi dan efektifitas, Rapat AMPUH juga akan didahului dengan acara Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, selain itu turut juga Ketua Pengadilan Tinggi mengundang seluruh Panitera dan Sekretaris Pengadilan di Tingkat Pertama seWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Rapat Koordinasi ini juga merupakan bentuk pembinaan teknis dan Administrasi yang bertujuan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pengadilan Negeri baik bidang Kepaniteraan maupun bidang Kesekretariatan. Kegaitan Rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Hotel Bangka City, Pangkalpinang, Prov. Bangka Belitung turut dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi Pengawas dan Daerah dan Bidang, Hakim AdHoc dan seluruh panitia yang terlibat.
Dalam Rapat juga, Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjadi pembicara Sosialisasi AMPUH, diikuti dengan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik, PERMA Nomor 6 Tahun 2022 Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, Sosialisasi SPPT-TI dan Sosialisasi Eksekusi.
Diakhir acara, Ketua memberikan arahan dan menyampaikan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menemukan solusi dan sinergitas satu sama lain, khusunya permasalahan dan poin poin penting yang telah dibahas pada rapat ini, sehingga kedepannya kita dapat mengadakan Rapat Koordinasi berikutnya, dan apa yang telah disosialisasikan dapat dipahami oleh para peserta Rapat. Demikian sambut beliau pada penutup acara.