Memudahkan Aksebilitas Masyarakat Difable
Dalam Mengakses Informasi Website
Badan Pengadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan MA (PERMA) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Gugatan Sederhana atau lazim dikenal small claim court, gugatan perdata ringan dengan proses penyelesaian cepat. Beberapa pembatasan telah diatur dalam Perma yang telah ditandatangani Ketua MA M. Hatta Ali pada 7 Agustus 2015.
Law
In
Motion
Kami
SIGAP!!
Memudahkan Aksesibilitas Masyarakat Difable Dalam Mengakses Informasi Website Badan Peradilan.
INOVATIF
GIAT
AKUNTABEL
PRIMA
SANTUN
Mendukung Aksesibilitas Difabel
e-Court
Adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
SIWAS adalah sebuah aplikasi untuk
melaporkan suatu perbuatan berindikasi
pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS !!
LAPORKAN
Pos Layanan Hukum
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Sejahtera, Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas diluncurkannya website resmi Pengadilan Negeri Koba Kelas II dengan alamat Domain pn-koba.go.id. Tujuan utama dari pengembangan website ini adalah sebagai media informasi yang memudahkan bagi para pencari keadilan dan peradilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya dan merupakan suatu implementasi dari SK KMA Nomor. 144 / KMA/ SK/ VIII/ 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan SK KMA Nomor. 1-144/ KMA/ SK/ I/ 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Dengan ini Pengadilan Negeri Koba tidak pernah berhenti untuk berbenah diri dengan senantiasa selalu meningkatkan mutu kinerja dalam mewujudkan VISI dan MISI peradilan yang (SIGAP) Santun, Inovatif, Giat, Akuntabel, dan Prima. Transformasi informasi merupakan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan keberadaan Pengadilan Negeri Koba dalam memberikan pelayanan hukum dengan cepat dan terbuka, serta mudah diperoleh bagi masyarakat luas.
Akhirnya dengan diluncurkannya website ini segala hal dapat tersaji dan dikemas dalam bentuk informasi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Dalam kesempatan ini pula kami menyadari apa yang telah kami sajikan tentu masih membutuhkan penyesuaian,oleh karna itu saran serta pendapat dari masyarakat sangat kami harapkan.
Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik ini kami ucapkan terimakasih.