skip to Main Content

Syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan ijin penelitian di Pengadilan Negeri Koba adalah sebagai berikut :

1. Permohonan ijin penelitian ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Koba dari kampus si pemohon;

 

Catatan:

1. Akan lebih baik bila pemohon dapat menghadap langsung ke kantor Pengadilan Negeri Koba untuk wawancara secara langsung, meminta referensi putusan ataupun informasi sehubungan kantor Pengadilan Negeri Koba ;
2. Apabila pemohon telah selesai melakukan penelitian, maka pemohon dapat meminta surat keterangan telah selesai melakukan penelitian di Pengadilan Negeri Koba.
Back To Top