Ketua Pengadilan Negeri Koba bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Koba menghadiri penyelenggaraan Sosialisasi PERMA 6, 7 dan 8 Tahun 2022 dan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung
Pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2025, Ketua Pengadilan Negeri Koba Ibu DERIT WERDININGSIH, S.H. bersama Panitera Pengadilan Negeri Koba Bapak MUCHSIN, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Koba Ibu AGUSTINI menghadiri penyelenggaraan Sosialisasi PERMA 6, 7 dan 8 Tahun 2022 dan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, bertujuan untuk menyegarkan atau mengingat kembali ketentuan-ketentuan teknis isi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 yaitu tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan, secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik serta pengimplementasian SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 dalam persidangan.
Adapun turut menghadiri acara sosialisasi tersebut adalah Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Prov. Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Prov. Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia), Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung beserta Panitera dan Sekretaris, serta jajarannya.