Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi…
PELAKSANAAN CUTI SELAMA PERIODE HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1443 HIJRIYAH
Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 920/SEK/KP.05.2/4/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.
Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya: PELAKSANA CUTI SELAMA PERIODE HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI.pdf