Pengumuman Berdasarkan Amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman…
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA POS BANTUAN HUKUM PN KOBA TA 2023
Pengumuman
Berdasarkan Amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Maka dengan ini Pengadilan Negeri Koba Kelas II pada Tahun Anggaran 2023 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Koba Kelas II dengan masa pendaftaran terhitung mulai tanggal 13 Desember 2022 sampai dengan 19 Desember 2022. Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh dokumen dibawah ini.
Dokumen : Pengumuman Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum PN Koba TA 2023