Koba – Rabu, 22 Mei 2019 Pengadilan Negeri Koba Kelas II mengadakan Rapat dalam rangka Persiapan menghadapi…
PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN NEGERI KOBA
PN-KOBA.GO.ID — Rabu, Tanggal 07 April 2021, Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 56 Pengadilan Negeri, Peresmian Command Center dan Peluncuran beberapa aplikasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.
Salah satu Pengadilan Negeri yang menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badan Peradilan Umum tersebut adalah Pengadilan Negeri Koba dengan predikat ”A Excellent”. Sertifikat yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Koba, Yuliana, S.H., M.H., yang hadir pada acara tersebut. Acara yang disaksikan juga secara virtual oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Koba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Koba tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB.
Semoga atas diraihnya Pengadilan Negeri Koba dengan predikat ”A Excellent” pada Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ini, semakin memberikan semangat kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Koba untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan.
Setelah acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan dan mengujicoba Command Center Ditjen Badilum yang terletak di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, lantai 3, Jl Ahmad Yani Kav 58, Cempaka Putih.
Dalam ujicoba ini, Ketua Mahkamah Agung RI melakukan teleconference dengan para ketua pengadilan tinggi se-Indonesia, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam teleconference ini, beliau mengawasi kebutuhan sumberdaya di pengadilan, penyelesaian perkara (terutama pelaksanaan eksekusi) serta bagaimana pelaksanaan sidang online di satuan kerja di daerah.
Dalam kesempatan ini, juga diberikan arahan kepada para pimpinan pengadilan tinggi agar meningkatkan kinerja dan mengatasi kendala seperti kekurangan pegawai dan hambatan dalam melaksanakan eksekusi. (y2n/arn)