
SOSIALISASI SIPP-IT, BIAYA PERKARA, E-LITIGASI (E-COURT), SIPP DAN SPPT TI PADA PENGADILAN NEGERI KOBA
Koba – Selasa, 7 September 2021 pukul 09.00 WIB, Pengadilan Negeri Koba melaksanakan sosialisasi hasil Bimbingan Teknis SIPP-IT, Biaya Perkara, E-Litigasi (E-Court), SIPP dan SPPT TI yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada tanggal 30 Agustus 2021 s/d 01 September 2021 lalu.
Acara sosialisasi ini digelar sesuai dengan amanat Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang mana Beliau menyampaikan bahwa “setelah para peserta kembali ke satuan kerja pengadilannya masing-masing, para peserta Bimbingan Teknis diwajibkan untuk melaporkan dan memaparkan hasil Bimbingan Teknis ini kepada Ketua Pengadilan dengan dihadiri rekan sejawat dalam satu pengadilan.”
Sebelum membuka kegiatan sosialisasi para peserta menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, dilanjutkan hymne Mahkamah Agung dan pembacaan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI. Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Koba, Rizal Taufani, S.H.,M.H. membuka kegiatan sosialisasi.
Acara diambil alih oleh moderator Panitera Pengadilan Koba, Rahardhi Perdana, S.H.,M.H., yang kemudian dilanjutkan pemaparan materi SPPT-TI oleh Panitera Muda Pidana, Yusbet Hariri, S.H.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Padli, S.H., selaku Panitera Muda Perdata mengenai SIPP dan Ecourt Tingkat Pertama. Beliau juga menyampaikan tugas dan tanggung jawab pimpinan terkait data yang disampaikan dalam pelaksanaan e-court. Selanjutnya Kasir Pengadilan Negeri Koba, Hardi Jumaidi, S.H., menyampaikan materi terakhir yaitu E-court Tingkat Banding serta administrasi Pelaporan Keuangan Perkara.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dibuka oleh Moderator. Setelah itu acara ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Koba, Rizal Taufani, S.H.,M.H.(arn/hrd)