Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH.,…
WAKIL KETUA MA NON YUDISIAL: KITA ADALAH PELAYAN
Jakarta-Humas: Dalam Pembukaan Undang-Undang 1945 salah satunya dinyatakan bahwa tujuan dibentuknya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Karena itulah setiap penyelenggara Negara, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai manifestasi negara di hadapan rakyat, wajib mengusahakan terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menjelaskan cara memajukan kesejateraan umum bagi lembaga peradilan adalah dengan memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut dijelaskan pada acara Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan pada Kamis pagi, 22 Desember 2022, di Hotel Aryaduta, Jakarta.
“Kejadian yang sedang menimpa Mahkamah Agung kini jangan sampai membuat kita terbuai pada kesedihan, sehingga melalaikan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa aparatur peradilan harus bisa memaksa diri untuk mempelajari hal-hal baru yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan. Informasi teknologi harus dikuasai karena pelayanan dewasa ini bersumber di situ.
Selain memaksa diri untuk mempelajari teknologi informasi, Hakim Agung asal Madura ini meminta para sekretaris untuk mengubah mental dari to be served menjadi to serve, bertekad kuat memberikan pelayanan terbaik bukan dilayani. Melayani dengan ikhlas dan prima, sehingga pelayanan yang diberikan bukan hanya untuk melaksanakan tugas namun juga mendapatkan pahala.
“Dengan memberikan pelayanan terbaik kepada publik, kita telah menunaikan amanat negara dan dalam waktu bersamaan kita menjalankan amanat agama untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Oleh sebab itu, jangan bosan memberikan pelayanan terbaik kepada publik meskipun terasa lelah. Karena lelah yang kita rasakan bisa hilang, sementara pahala kebaikan yang kita tanam akan terus diabadikan,” ujarnya.
Mengubah mental itu penting, karena menurutnya, saat ini banyak pejabat yang tidak sadar bahwa kehadiran mereka adalah menjadi pelayan masyarakat.
“Marilah duduki jabatan dengan pantas, karena kita ini adalah pelayan,” tegasnya
Bagaimana caranya untuk pantas? Dr. Sunarto menyatakan salah satunya dengan sekuat tenaga mengubah mental dari dilayani menjadi dilayani.
Sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan terbaik, para Sekretaris tersebut menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Pengucapan komitmen ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Pada Rabu malam, 21 Desember 2022 di hotel Aryaduta, Jakarta.
Pada Pembukaan tersebut, senada dengan Dr. Sunarto, alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor itu juga menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah. Hal Itu diberikan bukan untuk menyombongkan diri, namun untuk dipertanggungjawabkan. Guru Besar Universitas Lampung itu juga menekankan seorang pejabat sejatinya adalah seorang pelayan, maka ia tidak boleh minta dilayani, namun harus melayani.
Hadir pada acara ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan dan Organisaai, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Sekretaris Panitera, dan lainnya.
Acara yang akan berlangsung hingga Jumat, 24 Desember 2022 ini diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia. (Azh/RS/photo:Adr)