skip to Main Content
KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 758/SEK/SK/VII/2021 TENTANG PENGURUSAN JENAZAH PIMPINAN, MANTAN PIMPINAN, HAKIM AGUNG, MANTAN HAKIM AGUNG DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG

KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 758/SEK/SK/VII/2021 TENTANG PENGURUSAN JENAZAH PIMPINAN, MANTAN PIMPINAN, HAKIM AGUNG, MANTAN HAKIM AGUNG DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 758/SEK/SK/VII/2021 tentang Pengurusan Jenazah Pimpinan, Mantan Pimpinan, Hakim Agung, Mantan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI: SK_SEKMA_PEDOMAN_PENGURUSAN_JENAZAH.pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top