PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PENGADILAN NEGERI KOBA || PTSP BADILUM || MAHKAMAH AGUNG RI =======================================================================
Pengadilan Negeri Koba terletak diwilayah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai Pengadilan yang mulai beroprasional pada tanggal 26 oktober 2018, Pengadilan Negeri Koba terus berbenah, terutama pada area pelayanan pada masyarakat pencari keadilan.
Dalam keadaan sekarang ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ptsp pengadilan negeri koba tetap menggunakan protocol kesehatan. Kami tetap berupaya agar PTSP tersebut dapat terselenggara dengan optimal dan prima sesuai dengan motto Pengadilan Negeri Koba yaitu SIGAP, Santun, Inovatif, Giat, Akuntabel dan Prima.
pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Negeri Koba sebagai pelayanan yang terintergrasi dalam satu kesatuan proses melayani pelayanan pada bagian Umum, Kepaniteraan Muda Pidana, Kepaniteraan Muda Perdata, dan Kepaniteraan Muda Hukum. pemeriksaan berkas perkara Banding ( Inzage) serta pelayanan informasi berperkara secara elektronik pada meja e-Court dan Pojok e-Court Pengadilan Negeri Koba sendiri terus berusaha memenuhi standar pelayanan publik sesuai SK KMA Nomor 26 tahun 2012 yaitu : sederhana, Partisipatif, Akuntabel, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.
Masyarakat pencari keadilan sebagai pengguna layanan setelah menerima layanan akan dipandu petugas untuk mengisi survey pelayanan secara elektronik. Sebagai bentuk inovasi pelayanan pada Pengadilan Negeri Koba telah dilaksanan aplikasi e-SIGAP yaitu pengajuan Izin atau persetujuan Sita maupun Geledah serta Perpanjagan Penahanan yang diajukan secara elektronik tanpa harus datang ke Pengadilan terlebih dahulu, disamping itu Pengadilan Negeri Koba juga mnyediakan layanan Data Digital Corner yaitu layanan yang disediakan bagi masyarakat pencari keadilan sebagai pengguna layanan yang memberikan layanan fotocopy, Scan dokumen, maupun sharing data pendukung untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengajuan layanan tanpa biaya dan perlu keluar gedung Pengadilan.
Didalam area pelayanan terpadu satu pintu sudah dilengkapi kursi roda guna membantu para penyandang disabilitas. Untuk mengawasi setiap kegiatan dalam melaksanakan pelayanan, maka area PTSP dilengkapi dengan CCTV. Sebagai wujud komitmen kami didalam memeberikan pelayanan, bagi petugas meja pelayanan satu pintu telah mengikuti pelatihan dan dilakukan monitoring serta evaluasi secara berkala dan berjenjang oleh Pimpinan. Adapun untuk menjaga kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan kami memberikan kompensasi jika terhadap pelayanan tidak sesuai standar berupa pemberian souvenir gratis. Dan saat ini pengadilan negeri koba mengikuti lomba PTSP atau lomba pelayanan terpadu satu pintu yang diselenggarakan oleh direktorat badan peradilan umum mahkamah agung republik indonesia atau dirjen badilum mahkamah agung republik indonesia.