skip to Main Content
Audit Eksternal Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM)  PT. Bangka Belitung Pada PN. Koba

Audit Eksternal Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) PT. Bangka Belitung pada PN. Koba

Koba – Pada hari Selasa (19 November 2019) hingga hari Rabu (20 November 2019), Pengadilan Negeri Koba kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang dipimpin oleh Ketua Assessor Bpk. Didiek Budi Utomo, S.H., didampingi oleh Ibu Nawangsari, S.H.,M.H., dan Bpk. Mahyuti, S.H., M.H., selaku anggota Tim Assessor, serta Bpk. Edy Yusniady, S.H. selaku Sekretaris Tim.

Agenda kedatangan tim dari Pengadilan Tinggi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Pengadilan Negeri Koba untuk diakreditasi, disamping itu untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Koba Kelas II.

Dalam acara pembukaan, Ketua Tim menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat pembinaan guna memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada Pengadilan Negeri Koba. Kegiatan audit oleh Tim Assessor  masing-masing bagian berjalan dengan lancar.

Tim menekankan bahwa inti dari Akreditasi ini adalah setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksi dan SOP (Standart Operational Procedure) yang disertai dengan bukti setiap kegiatan (evidence). Disampaikan juga oleh tim mengenai nilai akreditasi A Excellent memang merupakan target utama yang harus dicapai oleh setiap Pengadilan, namun oleh karena Pengadilan Negeri Koba baru terbentuk dan keterbatasan sarana dan prasarana maka akan lebih baik bila target yang diinginkan oleh pengadilan yang baru jangan dibebankan untuk mencapai A Excellent sehingga dengan nilai Akreditasi B pun sudah cukup baik.

Agenda seluruh kegiatan ini ditutup dengan acara foto bersama di Ruang Sidang Utama dan halaman depan gedung Pengadilan Negeri Koba. Dengan diiringi doa, segenap warga pengadilan mengucapkan perpisahan dan terima kasih atas kesediaan dan kerendahan hati dari para auditor untuk mengunjungi sekaligus melakukan Pembinaan, Pengawasan  Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Koba. (arn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top