Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi…
BIMTEK KEPANITERAAN SE-WILAYAH HUKUM PT BANGKA BELITUNG TAHUN 2022
PANGKALPINANG – Senin, tanggal 23 Mei 2022, Pengadilan Negeri Koba melalui Panitera, Rahardhi Perdana, S.H.,M.H., beserta jajarannya, Panitera Muda Pidana, Yusbet Hariri, S.H., Panitera Muda Perdata, Padli, S.H., dan Staf Kepaniteraan Perdata, Hardi Jumadi, S.H., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis SIPP-IT, Biaya Perkara, E-litigasi (E-court), SIPP dan SPPT-TI Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung mulai tanggal 23 Mei 2022 s/d 25 Mei 2022 yang bertempat di hotel santika Pangkalpinang. Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung / tatap muka yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
Acara pembukaan dilaksanakan pada hari Senin, 23 Mei 2022 pukul 15.00 WIB, dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Asnahwati, S.H.,M.H., setelah sebelumnya Ketua Pelaksana Kegiatan Bimtek memberikan laporannya. Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung mengemukakan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, yaitu pertama, penataan administrasi dan pelayanan peradilan adalah prasyarat mutlak terwujudnya penanganan perkara yang baik; kedua, adanya tuntutan masyarakat di era keterbukaan ini atas kinerja badan peradilan yang lebih baik, sehingga diperlukan adanya aparatur peradilan yang lebih profesional dan berintegritas; ketiga, sebagai pelaksanaan atas undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Setelah itu Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis.
Setelah acara pembukaan selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh narasumber dari Ditjen Badilum Bapak Achmad Basyari, S.E., selaku Kepala Seksi Pelayanan Peradilan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum dan Bapak Dodon Angin Wiyono, S.Kom. selaku Staf Seksi Pelayanan Peradilan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum hingga pukul 21.00 WIB. Tema Pembinaan kali ini adalah mengenai SIPP-IT, Biaya Perkara, E-Litigasi (E-court), SIPP dan SPPT-TI. Dalam Pembinaan tersebut para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya atau memberikan masukan yang bermanfaat bagi perkembangan administrasi peradilan modern.
Ada yang berbeda dengan Bimbingan Teknis ini, yaitu setelah para peserta kembali ke satuan kerja pengadilannya masing-masing, para peserta Bimbingan Teknis diwajibkan untuk melaporkan dan memaparkan hasil Bimbingan Teknis ini kepada Ketua Pengadilan dengan dihadiri rekan sejawat dalam satu pengadilan. Laporan tersebut harus sudah dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kemampuan Aparatur Kepaniteraan dalam memahami dan melaksanakan tugasnya.
Dihari ketiga rabu, 25 mei 2022 kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi restorative justice oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang selanjutnya dilakukan penutupan pukul 10.30 WIB oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama. (Hrd)