KETUA KAMAR PERDATA MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN WG-JET CACJ
Jakarta-Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan workshop regional tentang Perlindungan Konsumen dan Rapat Kelompok Kerja Pendidikan & Pelatihan Peradilan (Working Group on Judicial Education & Training/WG-JET) pada Kamis 22 Februari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Akademi Peradilan Philipina. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung selama dua hari, yaitu 22-23 Februari 2024. Hadir menjadi peserta yaitu delegasi dari 10 negara ASEAN yang terdiri atas hakim agung, hakim, dan praktisi hukum.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung menyatakan bahwa CACJ ( Council of ASEAN Chief Justices) telah menjadi platform penting dan sumber daya penting bagi ASEAN. Oleh karena itu, ia percaya bahwa para hakim dan staf peradilan di Peradilan ASEAN menyadari berbagai institusi dan instrumen hukum ASEAN, khususnya terkait perlindungan konsumen.
“Dari acara ini, saya percaya kita dapat menginternalisasikan model perlindungan konsumen ASEAN melalui agenda pelatihan peradilan kelompok kerja, dan mencari peluang untuk meningkatkan kapasitas peradilan untuk menangani kasus-kasus konsumen melalui prosedur peradilan yang lebih efektif dan efisien,” kata Agung.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dari satu sama lain dan dari para ahli dalam kegiatan dua hari ini, akan meningkatkan kemampuan para hakim dalam melaksanakan tugas-tugas peradilan dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan peradilan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. berharap kelompok kerja dalam pertemuan ini dapat saling berbagi tujuan dan mengidentifikasi peluang untuk memperkuat kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Peradilan di seluruh ASEAN, yang pada akhirnya akan saling berkontribusi dalam memperkuat kompetensi para hakim dan lembaga peradilan ASEAN.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Arya Sujudi, Tim Asistensi Pembaruan Mahkamah Agung tersebut menghadirkan tiga pembicara, yaitu Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI Syamsul Ma’arif, S.H., L.L.M. Asisten Direktur, Persaingan, Perlindungan Konsumen, HKI, Sekretariat ASEAN Dr Thang Van Luong, dan Direktur Penyelesaian Sengketa Internasional Singapura dari Singapore Management University Dr. Nadja Alexander.
Sebagai informasi, CACJ, berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 2019 telah mengesahkan Rencana Kerja Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan (Rencana Kerja WG-JET) tahun 2020-2025. Rencana Kerja tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Strategis 2019-2025 yang mengidentifikasi prioritas dan pendekatan WG-JET dalam melaksanakan program pelatihan dan pendidikan.
Rencana Strategis 2019-2025 dan Rencana Kerja 2020-2025 menyebutkan salah satu topik yang diusulkan untuk pelatihan tersebut adalah terkait hukum bisnis dan komersial, khususnya di bidang perlindungan konsumen. Mengingat digitalisasi yang masif, perlindungan konsumen juga merupakan topik penting untuk dibahas dan terus diperbarui. Misalnya, dalam hal penyelesaian kasus konsumen, penggunaan saluran atau alat online sudah tidak dapat dihindari lagi, baik dalam mekanisme yudisial maupun non-yudisial.
Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Co-Chair (Ketua Bersama) WG-JET CACJ berinisiatif menyelenggarakan lokakarya regional dengan mengundang perwakilan dari CACJ untuk membahas topik terkait perlindungan konsumen dan merumuskan rencana aksi untuk Penguatan Peran Pengadilan untuk Memperkuat Perlindungan Konsumen di kawasan ASEAN. Selain Workshop, juga akan dilaksanakan Pertemuan Tahunan WG-JET CACJ.
Selama lokakarya, para peserta saling berbagi pandangan, masukan, wawasan, dan komentar untuk menyusun rekomendasi yang nantinya akan disepakati dan disahkan bersama untuk memastikan komitmen dan kepemilikan rencana aksi.
Selain lokakarya regional tentang Perlindungan Konsumen, kegiatan ini juga membahas dan merumuskan rekomendasi rencana aksi yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas CACJ di bidang perlindungan konsumen di bidang-bidang utama, di antaranya yaitu berikut:
• Perkembangan perlindungan konsumen di ASEAN;
• Pengadilan gugatan kecil bagi konsumen;
• Penyelesaian sengketa online untuk kasus konsumen.
Kegiatan ini juga membahas status dan kemajuan pelaksanaan Rencana Kerja 2020-2025, serta peluang masa depan untuk meningkatkan program pendidikan dan pelatihan di wilayah ASEAN.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan kerangka, visi dan misi serta tujuan Rencana Kerja 2020-2025 dan Rencana Strategis 2018-2025.
Di akhir kegiatan, para delegasi berkesempatan mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (azh/RS/photo:Alf&Sno)