Denpasar-Humas: Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) dalam rangka reses masa persidangan…
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BANTEN
Tangerang-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 4 Maret 2024 di Ballroom Mahogany Hotel Aryaduta Lippo Village Tangerang.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 14 anggota Komisi III DPR seperti Drs. M. Nurdin, M.M, Johan Budi Sapto Pribowo, Ichsan Soelistio, Dr. I. Wayan Sudirta, S.H., M.H, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H, Bimantoro Wiyono, S.H, Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M, Drs. Y. Jacky Uli, M.H, H. Moh. Rano Al Fath, S.H., M.H, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.H, Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Habib Aboe Bakar Al Habsy, S.E, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si.
Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah provinsi Banten yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja.
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. Helmy Thohir, M.H beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kusman, S.IP., S.H., M.Hum.
Pada kesempatan ini KPT Banten menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Banten dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.
Selanjutnya pemaparan dari KPTA Banten menjelaskan kurangnya SDM hakim di PTA Banten dikarenakan hanya memiliki 4 orang hakim dan perlunya penambahan anggaran untuk sidang terpadu.
Sedangkan KPTUN Serang menyampaikan inovasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik seperti kemudahan akses bagi pengguna layanan pengadilan melalui aplikasi e-BaskaraTUN (Surat Keterangan Bebas Berperkara) secara online.
Rapat kerja diakhiri pada pukul 12.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (rv/em/im)