Sehubungan dengan beredarnya Pesan Whatsapp dan adanya akun sosial Media yang mengatasnamakan Sekretaris Mahkamah Agung…
KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SUMPAH JABATAN NYOMAN ADHI SURYADNYANA SEBAGAI ANGGOTA BPK RI
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., memandu sumpah jabatan Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa jabatan tahun 2021-2026 pada Rabu, 3 November 2021 pukul 12.30. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Nyoman menggantikan posisi Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM., CA., CPA., CSFA., CfrA., CGCAE., QGIA., yang telah habis masa jabatannya pada 29 Oktober 2021.
Pengucapan sumpah jabatan Nyoman sebagai Anggota BPK RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 126/P Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Nyoman terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah mendapatkan suara terbanyak usai melewati proses kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara.
Dalam sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Nyoman berjanji akan bersungguh-sungguh menjadi anggota BPK RI. Nyoman juga berjanji akan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga.
Pada kesempatan yang sama, Nyoman juga bersumpah akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Acara pengucapan sumpah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir dalam acara yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, para pejabat BPK RI dan undangan lainnya. (azh/RS)