Pengumuman Berdasarkan Amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman…
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA POS BANTUAN HUKUM PN KOBA TA 2024
Pengumuman
Berdasarkan Amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Maka dengan ini Pengadilan Negeri Koba Kelas II pada Tahun Anggaran 2024 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Koba Kelas II dengan masa pendaftaran terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 21 Desember 2023. Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh dokumen dibawah ini.
Dokumen : Pengumuman Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum PN Koba TA 2024