skip to Main Content
Rangkaian Kegiatan Pengurus Cabang IKAHI Pengadilan Negeri Koba Dalam Rangka Memperingati HUT IKAHI Ke-68

Rangkaian Kegiatan Pengurus Cabang IKAHI Pengadilan Negeri Koba dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-68

Hari Kamis, Tanggal 18 Maret 2021 Para Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Koba mengikuti Acara Puncak HUT Ke-68 IKAHI dan Silaturrahmi Nasional Bersama YM Ketua Mahkamah Agung RI secara virtual dengan tetap memenuhi protokol kesehatan Covid-19 di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Koba. HUT IKAHI tahun 2021 ini mengangkat Tema “ Soliditas IKAHI dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 menuju Peradilan yang Agung “. Adapun rangkaian acaranya diawali dengan pemutaran video-video IKAHI, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne dan Mars IKAHI, Pembacaan doa oleh Bapak Saiful, Laporan Ketua Panitia HUT IKAHI oleh Bapak Dr. Sofyan Sitompul, S.H.,M.H, Sambutan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI oleh Bapak Dr. H. Suhadi, S.H.,M.H. Selanjutnya sambutan Ketua Mahkamah Agung RI sekaligus Membuka acara HUT dan Silaturrahmi Nasional IKAHI secara Virtual.


Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa pesan penting untuk para anggota IKAHI, yaitu :
1. Sesama hakim harus saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga. Sikap saling mengingatkan untuk tujuan kebaikan harus menjadi budaya di kalangan para hakim, karena itulah wujud soliditas yang sebenarnya
2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan, dan tindakan di media sosial. Belum tentu apa yang kita anggap baik, ditafsirkan baik oleh publik. Bisa saja apa yg kita unggah justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik atau menimbulkan ketersinggungan bagi orang lain dan sekelompok orang tertentu
3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat , karena bukan tidak mungkin peristiwa tersebut suatu saat akan menjadi perkara di pengadilan.
4. Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak untuk menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan. Oleh sebab itu, kita harus bersikap arif dan bijaksana, baik ketika didalam persidangan, maupun dalam kehiduoan sehari-hari , terutama ketika menggunakan media sosial.
5. Hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik, dibandingkan masyarakat pada umumnya, karena hakim adalah orang-orang yang dipilih untuk mengemban tugas dan jabatan sebagai Wakil Tuhan di dunia. Hakim harus senantiasa menunjukkan sikap rendah hati dan santun dalam bertindak serta bertutur kata, karena apa yg kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menjadi contoh bagi aparatur penegak hukum yang lain
6. Panggilan “Yang Mulia” bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi kita, bahwa kemuliaan dari jabatan hakim tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaannya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan prilaku kita sendiri. Sikap dan prilaku kita lah yang akan menentukan, layak atau tidak dipanggil Yang Mulia.
7. Seorang hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain. Hakim harus menuangkan pemikirannya didalam pertimbangan putusan, bukan di media sosial, atau di ruang publik lainnya.


Kemudian dilanjutkan dengan Dialog Interaktif antara KMA dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI. Dari Pengurus Daerah dan Cabang IKAHI menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam beberapa waktu ini. KMA dan Pengurus Pusat IKAHI langsung menanggapi permasalahan yang mereka sampaikan dalam forum silaturrahmi tersebut. Dalam acara itu juga diumumkan pemenang lomba LKTI dan Vlog yang diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun IKAHI yang ke-68.
Pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 Pengurus Cabang IKAHI Pengadilan Negeri Koba juga melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT IKAHI yang ke-68 dengan melakukan Kegiatan Senam bersama di halaman gedung kantor Pengadilan Negeri Koba, dilanjutkan dengan Pemotongan tumpeng serta pembagian bingkisan sembako kepada masyarakat kurang mampu sekitar lingkungan Pengadilan Negeri Koba yang terdampak pendemi Covid-19.
Semoga dengan dilaksanakan rangkaian kegiatan ini IKAHI semakin Solid dan Jaya dalam mengawal dan mewujudkan peradilan yang modern.


Back To Top