Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 pada Pengadilan Negeri Koba
Koba – Kamis, 17 September 2020, Pengadilan Negeri Koba bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Rapid Test Covid-19 untuk seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Koba.
Rapid Test Covid-19 ini adalah sebagai langkah awal pemeriksaan kondisi seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Koba untuk memastikan kondisi tubuh yang reaktif ataupun non-reaktif akan Covid-19. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 ini berakhir pukul 10.00 WIB dengan hasil Non-Reaktif (Negatif) untuk seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Koba. (arn)