skip to Main Content
PENGADILAN NEGERI KOBA MENGADAKAN KIMWASMAT SECARA DARING

PENGADILAN NEGERI KOBA MENGADAKAN KIMWASMAT SECARA DARING

PN-KOBA.GO.ID, KOBA — Seperti yang diketahui semua orang, dengan adanya pandemi Covid-19 telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai pada penegakan hukum. Namun, hal tersebut tidaklah menjadi penghalang bagi Pengadilan Negeri Koba untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu ujung tombak lembaga penegakan hukum di Kabupaten Bangka Tengah.

Berbekal semangat tersebut dan adaptasi yang dilakukan oleh segenap pegawai, maka pada tanggal 15 Juni 2021 Pengadilan Negeri Koba melaksanakan agenda Pengawasan dan Pengamatan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Koba, Rony Daniel Richardo, S.H., M.H. guna memantau kinerja Lembaga Pemasyarakatan sebagai salah satu pihak yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koba.(arn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top