skip to Main Content
SOSIALISASI APLIKASI E-BERPADU (ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU) DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOBA

SOSIALISASI APLIKASI E-BERPADU (ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU) DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOBA

PN-KOBA.GO.ID, KOBA — Rabu, Tanggal 09 November 2022, Pengadilan Negeri Koba sebagai Pengadilan Tingkat Pertama yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung RI telah melaksanakan acara Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan modernisasi administrasi peradilan yang telah diciptakan oleh Mahkamah Agung RI melalui adanya inovasi pelayanan perkara Pidana secara elektronik yaitu Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koba, Derit Werdiningsih, S.H., dan materi sosialisasi disampaikan oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Koba, Yusbet Hariri, S.H., bersama Tim IT. Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Bangka Tengah yakni Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario, S.IK., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang diwakili oleh Kasipidum, Dr. Agung Dhedy Dwi Handes, S.H., M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang yang diwakili oleh Kasibinadik, Adam Ridwansyah, A.Md,IP,S.H., Msi., dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Koba ini berjalan dengan lancar.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Sebagai penutup, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koba mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar Aparat Penegak Hukum agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.(arn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top