skip to Main Content
Teleconference Dalam Rangka Monev Secara Elektronik Oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung

Teleconference Dalam Rangka Monev Secara Elektronik Oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung

Koba – Kamis, 26 Maret 2020, Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 501/SEK/KS.00/3/2020 tentang Pemanfaatan Aplikasi untuk Kegiatan Rapat, dengan ini Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSP dan Pembaruan data LKE Zona Integritas terhadap Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melalui Teleconference.

Rapat secara elektronik melalui Teleconference ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Ibu Asnahwati, S.H.,M.H. beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Rapat tersebut diikuti oleh 4 Pilar dan seluruh Aparatur masing-masing Pengadilan Negeri sewilayah hukum PT. Bangka Belitung.

Selain membahas hal tersebut diatas, rapat tersebut juga membahas mengenai penyerapan anggaran DIPA masing-masing Pengadilan Negeri dan sharing tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh seluruh Pengadilan Negeri. (arn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top