skip to Main Content
Launching Aplikasi E-SIGAP Pada Pengadilan Negeri Koba

Launching Aplikasi e-SIGAP Pada Pengadilan Negeri Koba

KOBA – Kamis, 27 Februari 2020, Pengadilan Negeri Koba menggelar sosialisasi Aplikasi e-SIGAP. Acara tersebut bertempat di Ruang Sidang Garuda, dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Koba, para penyidik dari Kepolisian, PPNS, BNN serta Kejaksaan Bangka Tengah di wilayah hukum Pengadilan Negeri Koba.

Acara ini dibuka oleh Plh. Panitera PN Koba, Erwin Marantika, S.H. Pada sambutannya, Plh. Panitera menyampaikan bahwa “Aplikasi e-SIGAP merupakan sebuah inovasi dari Pengadilan Negeri Koba. E-SIGAP ini merupakan akronim dari Elektronik Sita, Izin Besuk, Geledah, dan Penahanan. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah para penyidik dalam mengajukan permohonan persetujuan penyitaan, penggeledahan, dan penahanan secara online”.

 

Materi disampaikan oleh Abad Ribunanurin, A.Md selaku Admin IT pada Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Negeri Koba. Dan diisi oleh narasumber dari kepaniteraan pidana yaitu Yusbet Hariri, S.H. selaku Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Koba, dibantu oleh Sudarlianto, staf Pidana PN Koba. Setelah pemaparan materi dan sesi tanya jawab selesai, maka acara dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi e-SIGAP.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah para penyidik dalam hal pengajuan persetujuan penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan dan juga penerbitan izin besuk tahanan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat membawa pencerahan kepada masing-masing satker sehubungan dengan peningkatan efektifitas dan efisiensinya Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Koba. (arn)

Back To Top